Pendirian Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan Dirjen DIKTI No. 3002/D/T/2004 yang mengesahkan penyelenggaraan Pendidikan Psikologi di UNS. Usaha keras para pendiri Program Studi Psikologi beserta segenap sivitas Akademikanya untuk memperkuat Sistem Pendidikan kemudian membuahkan hasil yang positif dengan keluarnya Perpanjangan Surat Ijin Penyelenggarakan Pendidikan No. 3231/D/T/2006 pada tahun 2006, yang kemudian diperpanjang lagi pada tahun 2010 dengan Surat Ijin Program Studi Psikologi No. 2227/D/T/K-N/2010. Dari Aspek Kualitas Pendidikan, pada tahun 2009 Program Studi Psikologi berhasil mendapatkan pengakuan dari Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan keluarnya hasil Akreditasi B berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 027/BAN-PT/Ak-XII/S1/IX/2009. Sebagai salah satu Program Studi dibawah Universitas Sebelas Maret dan Fakultas Kedokteran, Program Studi Psikologi mengemban amanat untuk merealisasikan Visi Universitas. Dalam hal ini Visi Universitas Sebelas Maret adalah untuk menjadi Pusat Pendidikan dan Pengembangan Keilmuan dalam rangka menghasilkan lulusan yang berkepribadian, cerdas, mandiri, dan berbudaya yang berwawasan kewirausahaan sehingga mampu bersaing di tingkat Regional, Nasional, dan Internasional.