Untuk prosedur peminjaman alat di Fakultas Psikologi Mahasiswa ybs. wajib membuat Surat yang ditujukan kepada Pimpinan Fakultas sesuai Format melalui link dibawah serta mendapatkan ACC atau diketahui oleh Kepala Subbagian Non Akademik (Bapak Ardi Baskoro, S.S., M.Hum.) kemudian menyerahkan sendiri Suratnya ke bagian Rumah Tangga Fakultas dengan Admin Sarana dan Prasarana (Bapak Samsudin Rohmadi) untuk ditindaklanjuti.
NB.
1. | Template Surat Peminjaman Alat untuk Kegiatan HIMAPSI | Download | |
2. | Template Surat Peminjaman Alat untuk Kegiatan selain Organisasi HIMAPSI | Download |
NB.
- Untuk peminjaman alat di Fakultas Psikologi sementara hanya beberapa alat saja dikarenakan ketersediaan alat yang masih terbatas dan hanya dilayani untuk Kegiatan dilingkungan Kampus saja serta tidak dibawa atau digunakan keluar lingkungan Kampus untuk menjaga kondisi barang tetap terjaga.
- Peminjam bertanggung jawab penuh dengan barang yang dipinjam dengan menyerahkan jaminan KARMAS/ KTP (Pada saat mengembalikan barang adalah orang yang sama pada saat meminjam sesuai dengan jaminan) dan barang yang kembali harus sesuai dengan barang pada saat dipinjam keluar, apabila barang hilang, kembali tidak sesuai atau dalam kondisi rusak maka peminjam wajib mengganti barang yang sama sesuai tipe barang yang dipinjam dengan yang baru atau diganti dengan nominal seharga barang tersebut.
- Barang yang dipinjam wajib dikembalikan setelah selesai penggunaan atau sesuai lama waktu pinjam di Surat Peminjaman yang diserahkan ke Admin Sarana dan Prasarana.