1. Peminjaman Ruang
Untuk prosedur Peminjaman Ruang, Mahasiswa ybs. wajib mengecek ketersediaan Ruang yang akan dipinjam dari link pantau di bawah (Ruang dan Tanggal yang ingin dipinjam sudah ada yang meminjam atau belum). Apabila ketika dicek masih belum ada yang meminjam, silakan membuat Surat Peminjaman sesuai Format melalui link di bawah dan menyerahkan suratnya sendiri ke bagian Rumah Tangga Fakultas, kemudian mengisi Buku Besar dan menemui Admin Sarana dan Prasarana (Bapak Samsudin Rohmadi). Bagi Peminjam di luar Fakultas Psikologi, wajib melampirkan Surat Ijin Kegiatan (SIK).
| 1. | Link Pantau Cek Ketersediaan Ruang (Hanya Cek) | Cek Ruang |
| 2. | Template Surat Peminjaman Ruang untuk Kegiatan KM | Download |
NB:
- Hanya bisa meminjamkan Ruang Kuliah di luar jam perkuliahan terjadwal (setelah jam 16.30 WIB atau menyesuaikan jadwal) dan di hari libur (Sabtu-Minggu dan libur cuti bersama) dengan syarat dan ketentua yang berlaku.
- Untuk Surat Peminjaman Ruang Kegiatan KM FaPsi, harus menyertakan tanda tangan Koordinator Bidang Kemahasiswaan, Penanggung Jawab Kegiatan, nomor telp/WA yang bisa dihubungi, dan ada Cap Basah dari HIMPUNAN.
- Surat Peminjaman dicetak 3 lembar (1 untuk Arsip HIMPUNAN, 1 untuk Admin Sarana dan Prasarana, dan 1 untuk tembusan ke Satpam/Keamanan). Setelah itu, Surat Peminjaman tersebut diserahkan ke Admin Sarana dan Prasarana untuk diperiksa. Selanjutnya akan dimintakan ACC ke Kepala Subbagian Non Akademik (Bapak Ardi Baskoro, S.S., M.Hum.).
2. Peminjaman Alat
Untuk prosedur peminjaman alat di Fakultas Psikologi, Mahasiswa ybs. wajib membuat Surat yang ditujukan kepada Pimpinan Fakultas sesuai dengan Format yang ada di link di bawah. Surat tersebut harus mendapatkan ACC atau diketahui oleh Kepala Subbagian Non Akademik (Bapak Ardi Baskoro, S.S., M.Hum.). Selajutnya, mahasiswa ybs. menyerahkan Suratnya ke bagian Rumah Tangga Fakultas dengan Admin Sarana dan Prasarana (Bapak Samsudin Rohmadi) untuk ditindaklanjuti.
| 1. | Template Surat Peminjaman Alat untuk Kegiatan HIMAPSI | Download |
| 2. | Template Surat Peminjaman Alat untuk Kegiatan selain Organisasi HIMAPSI | Download |
NB:
- Untuk peminjaman alat di Fakultas Psikologi, untuk sementara hanya beberapa alat saja yang bisa dipinjamkan karena ketersediaan alat yang masih terbatas. Peminjaman alat hanya dilayani untuk Kegiatan di lingkungan Kampus saja. Alat tidak boleh dibawa atau digunakan di luar lingkungan Kampus untuk menjaga kondisi barang tetap terjaga.
- Peminjam bertanggung jawab penuh atas barang yang dipinjam dengan menyerahkan jaminan KARMAS/ KTP. Pada saat pengembalian barang, barang tersebut HARUS dikembalikan oleh orang yang sama pada saat meminjam (identitas harus sesuai dengan jaminan) dan barang yang kembali harus sesuai dengan barang pada saat dipinjam. Apabila barang hilang atau barang kembali tidak sesuai dan/atau dalam kondisi rusak, maka peminjam WAJIB mengganti barang yang sama sesuai tipe barang yang dipinjam dengan yang baru atau diganti dengan nominal seharga barang tersebut.
- Barang yang dipinjam wajib dikembalikan setelah selesai digunakan atau sesuai dengan waktu peminjaman di Surat Peminjaman yang diserahkan ke Admin Sarana dan Prasarana.