Selasa, 25 Juli 2024 Fakultas Psikologi UNS menyelenggarakan Workshop Psychologist in Court dengan mengangkat topik “Understanding the Crucial Role of Psychologist in the Judical System”. Kegiataan ini bertempat di Ruang Madukara Hotel UNS Inn Surakarta. Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif bagi peserta mengenai peran psikolog dalam sistem peradilan melalui sesi interaktif, studi kasus, dan diskusi. Workshop ini dilaksanakan secara hybrid yang dihadiri oleh 40 orang peserta secara luring dan 37 orang peserta secara daring. Peserta yang hadir terdiri dari berbagai unsur, mulai dari civitas akademika, perwakilan instansi pemerintahan dan praktisi, yaitu UNS, UGM, UMS, UNNES, UNM, Universitas Ahmad Dahlan, UIN RM Said, Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UNS, Layanan Psikologi “Eling Healing”, Biro Psikolog Anda “Personality Talk”, Rumah Sakit Jiwa Surakarta, Jaspi, SMAN 1 Surakarta, SMAN 7 Surakarta, Poltekes Kemenkes Jakarta 3, Poltekes Kemenkes Yogyakarta, PT. Kaltim Daya Mandiri, dan Pemerintah Kota Surakarta.


Workshop diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Wakil Dekan Akademik, Riset dan Kemahasiswaan Fakultas Psikologi, Dr. Aditya Nanda Priyatama, S.Psi., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa psikologi forensik di Indonesia saat ini semakin berkembang. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat lebih memahami psikologi forensik dalam bidang peradilan, baik perannya maupun cara kerjanya karena proses pemeriksaan psikologi forensik akan didasarkan pada sudut pandang kejiwaan, baik kepada pelaku maupun kepada korban kejahatan.

Narasumber yang dihadirkan pada acara ini berasal dari CPC International Sdn Bhd Assessment, Diagnosis, and Intervention Malaysia, yaitu Dr. Noor Aishah Binti Rosli. Beliau merupakan seorang Psikolog Klinis Anak, Konselor Kesehatan Mental Klinis Berlisensi, Advokat Pengadilan, Penulis, dan Akademisi. Di Malaysia, beliau merupakan salah satu Ahli Psikologi yang mendalami bidang Psikologi Forensik.


Workshop Psychologist in Court dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama membahas tentang apa itu psikologi forensik, aspek-aspek kunci dalam psikologi forensik, tujuan psikologi forensik, prinsip etika psikologi forensik dan hal-hal yang dilakukan dalam bidang psikologi forensik.


Adapun sesi kedua membahas tentang penilaian psikologis dalam setting hukum. Pada sesi kedua ini dijelaskan tentang jenis-jenis kasus yang berkaitan dengan psikologi forensik seperti hak asuh, kasus pernikahan, pendidikan, pelecehan seksual dan berbagai kasus lainnya. Tahapan-tahapan yang dilakukan di pengadilan pun dijelaskan pada sesi ini. Selain itu, narasumber juga berbagi pengalaman sebagai psikolog forensik yang menangani berbagai kasus peradilan di Malaysia.


Acara diakhiri dengan sesi photo bersama antara Narasumber dan peserta Workshop dilanjutkan dengan penyerahan kenang-kenangan dari Fakultas Psikologi secara langsung oleh Kepala Program Studi Psikologi Dr. Moh. Abdul Hakim, S.Psi., M.A. kepada Narasumber.




Dokumentasi dan Editor : Tim Humas Fakultas Psikologi UNS


